Polda Metro Jaya melakukan razia di sejumlah terminal untuk menertibkan bus yang masih menggunakan klakson telolet. Razia tersebut dilakukan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya pada 10-23 Februari 2025. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani menjelaskan bahwa razia dilakukan di terminal karena polisi tidak dapat menghentikan bus telolet yang sedang berjalan.
Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian meminta sopir atau kru bus untuk mencopot klakson telolet tersebut di terminal. Meskipun imbauan diberikan, tetap diberlakukan sanksi tilang karena dianggap melanggar peraturan lalu lintas. Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengumumkan bahwa akan memberikan sanksi tilang kepada pengemudi bus yang menggunakan klakson telolet.
Insiden-insiden yang dipicu oleh klakson telolet, terutama yang melibatkan anak-anak, membuat kepolisian terus memberikan imbauan terkait larangan penggunaannya. Operasi Keselamatan Jaya 2025 juga melibatkan sidak di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, di mana polisi melakukan pemeriksaan terhadap bus antarkota antarprovinsi, pengemudi, serta pembagian vitamin untuk menjaga kesehatan pengemudi selama perjalanan. Pihak kepolisian menemukan satu unit bus yang masih menggunakan klakson telolet dan memberikan teguran serta meminta agar klakson tersebut dicopot sesuai aturan yang berlaku. Klakson telolet dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan di jalan. Seluruh upaya dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas selama operasi berlangsung.