Pembunuh Pegawai Koperasi Bekasi: Doa Rutin di Septic Tank

Pada kasus pembunuhan terhadap pegawai koperasi berinisial SP di Bekasi, polisi telah menangkap Sunardi (44) sebagai pelaku. Terungkap bahwa Sunardi tidak hanya melakukan aksi tersebut sekali, tetapi juga telah membunuh istrinya pada tahun 2022 dan menyimpan jasadnya di dalam septic tank di rumahnya. Keluarga korban menemukan jasad SP di lemari di rumah Sunardi setelah korban tidak pulang. Sunardi kemudian melarikan diri, namun akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian dan dijadikan tersangka. Motif pembunuhan Sunardi terhadap SP karena kesal ditagih utang Rp3 juta. Selain itu, Sunardi juga mengaku telah membunuh istrinya pada tahun 2022 karena menuduh sang istri berselingkuh. Polisi menemukan kerangka sang istri di dalam septic tank di rumah Sunardi setelah pengakuan dari pelaku. Sunardi juga mengaku rutin pulang ke rumahnya setiap dua minggu sekali dan berdoa di atas septic tank yang berisi jasad istrinya. Kasus ini mencakup fakta-fakta tragis yang semakin menggemparkan masyarakat.