Propam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) sedang melakukan pemeriksaan terhadap Ipda D, yang merupakan Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali, terkait dugaan pungutan liar (pungli). Akibat adanya dugaan pungli terhadap sopir truk, Ipda D telah dicopot dari jabatannya di Polres Morowali dan jabatan Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali kini dipegang oleh Ipda Frans Amtiran. Pencopotan ini dilakukan sebagai langkah pemeriksaan terhadap Ipda D, dengan tetap mengedepankan praduga tidak bersalah, seperti yang dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, kepada wartawan pada Selasa (4/2).
Ipda D saat ini dalam posisi nonjob sebagai pama Polres Morowali dan sedang diperiksa oleh Propam. Kasus dugaan pungli ini terungkap setelah adanya laporan dari sopir truk pada tanggal 6 Januari, dimana Ipda D diduga meminta uang kepada para sopir truk saat melintas di wilayah Pos Lantas Polres Morowali. Setelah menerima laporan tersebut, penyidik dari Paminal Propam Polda Sulteng mulai menyelidiki kasus dugaan pungli.
Ipda D yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali kini telah dicopot untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Polda Sulteng. Jabatan Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali kini dipegang oleh Ipda Frans Amtiran yang sebelumnya menjabat sebagai KBO Sat Resnarkoba Polres Morowali sejak tanggal 3 Februari 2025.