Penemuan Terbaru: Dugaan Beking di Kasus Pagar Laut

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyoroti penggulingan enam pejabat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebagai dampak dari kasus pagar laut misterius berpanjang 30 kilometer di Tangerang. Mahfud menyatakan bahwa pejabat-pejabat yang diberhentikan oleh Nusron bukanlah pelaku utama di balik pembangunan pagar laut tersebut. Dia meyakini bahwa mereka yang dicopot tidak akan melanggar aturan tanpa dukungan dari pihak lain. Menurut Mahfud, proses pengambilan keputusan terkait pembangunan pagar laut tersebut melibatkan pejabat yang memiliki wewenang dalam membuat kebijakan, mulai dari menteri, direktur jenderal, hingga kepala wilayah. Mahfud menekankan bahwa investigasi atau penindakan atas kasus ini harus dilakukan secara menyeluruh demi melindungi sumber daya alam dan menghormati kedaulatan bangsa. Menteri Nusron Wahid telah mencabut 50 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area pagar laut di Tangerang yang dinilai tidak sesuai dengan hukum. Selain itu, Nusron juga mengeluarkan sanksi kepada enam pejabat yang terlibat dalam pembangunan pagar laut tersebut setelah adanya audit investigatif internal di Kementerian ATR/BPN. Bareskrim Polri juga tengah menyelidiki kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait wilayah perairan Tangerang yang melibatkan sedikitnya tujuh orang.

Exit mobile version