Polda Bali sedang menginvestigasi kasus perampokan yang diduga dilakukan sejumlah warga negara asing (WNA) terhadap seorang warga negara Ukraina di Kuta Selatan, Badung, Bali. Peristiwa perampokan tersebut terekam dalam media sosial di mana para pelaku diduga mencuri aset kripto senilai Rp3,4 miliar dari akun milik korban. Kasus ini sedang ditangani oleh Ditkrimum Polda Bali dan pelaku masih dalam proses lidik. Tindak pidana terjadi pada 15 Desember 2024 ketika korban bersama sopirnya A dihadang oleh dua unit mobil di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Mereka kemudian dibawa ke sebuah vila di Kuta Selatan di mana para pelaku memaksa korban mentransfer aset uang kripto ke akun mereka. Akibat kekerasan yang terjadi, korban mengalami luka fisik dan mengalami kerugian materi sejumlah Rp3,49 miliar. Korban telah melaporkan kasus ini ke Polda Bali untuk penanganan lebih lanjut.
Investigasi Kasus Turis Ukraina Diculik Bali: Penemuan Berpotensi

Read Also
Recommendation for You

Soekarno, atau Koesno Sosrodihardjo, adalah Presiden pertama Republik Indonesia yang memegang peran penting dalam perjuangan…

Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan…

Yurike Sanger, istri ke-7 Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno, telah meninggal dunia di Rumah Sakit…

Wali Kota Prabumulih, Arlan, menjadi sorotan setelah kontroversi pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah,…

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik beberapa pejabat baru diantaranya Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Lembaga…