Investigasi Kasus Turis Ukraina Diculik Bali: Penemuan Berpotensi

Polda Bali sedang menginvestigasi kasus perampokan yang diduga dilakukan sejumlah warga negara asing (WNA) terhadap seorang warga negara Ukraina di Kuta Selatan, Badung, Bali. Peristiwa perampokan tersebut terekam dalam media sosial di mana para pelaku diduga mencuri aset kripto senilai Rp3,4 miliar dari akun milik korban. Kasus ini sedang ditangani oleh Ditkrimum Polda Bali dan pelaku masih dalam proses lidik. Tindak pidana terjadi pada 15 Desember 2024 ketika korban bersama sopirnya A dihadang oleh dua unit mobil di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Mereka kemudian dibawa ke sebuah vila di Kuta Selatan di mana para pelaku memaksa korban mentransfer aset uang kripto ke akun mereka. Akibat kekerasan yang terjadi, korban mengalami luka fisik dan mengalami kerugian materi sejumlah Rp3,49 miliar. Korban telah melaporkan kasus ini ke Polda Bali untuk penanganan lebih lanjut.