Presiden ke-7, Joko Widodo, dan Partai Demokrat, ada kemungkinan mengalami pergeseran hubungan setelah kontroversi terkait penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Dikabarkan bahwa sebanyak 243 SHGB diterbitkan saat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 2024. Penerbitan SHGB pertama dilakukan pada 14 Maret 2024, dan yang terakhir pada 11 September 2024. Meskipun demikian, AHY sendiri mengaku tidak mengetahui details terkait penerbitan SHGB tersebut. Partai Demokrat juga membantah keterlibatan mereka dalam penerbitan SHGB yang menyebabkan situasi polemik di sekitar Pagar Laut di Tangerang semakin memanas.
Jhon Sitorus, seorang Pemerhati Sosial dan Politik, memberikan komentar pedas terkait hal ini. Ia menyebut bahwa AHY, yang dilantik oleh Jokowi di penghujung periode jabatannya, ternyata memiliki tujuan tersembunyi. Menurut Jhon Sitorus, cara Jokowi menjadikan AHY sebagai tumbal dalam kasus ini cukup menyeramkan. AHY menjabat sebagai Menteri ATR/BPN mulai 21 Februari 2024 hingga 20 Oktober 2024. Jhon Sitorus juga mengekspresikan keheranannya terhadap permainan politik yang dilakukan Jokowi, dengan mengorbankan AHY dalam kasus ini. Dukungan atau pandangan yang akan diambil oleh Partai Demokrat terkait hal ini masih menjadi pertanyaan besar.