Penemuan Tersangka Baru dalam Kasus Mutilasi Wanita di Ngawi

Polisi terus menelusuri kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus mutilasi perempuan UK (29) yang jenazahnya ditemukan dalam sebuah koper di Ngawi, Jawa Timur. Tersangka utama, Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32), meminta bantuan kepada seorang rekannya untuk mengambil koper dan membawanya ke saudaranya yang dikenal sebagai MAM. Berdasarkan bukti CCTV yang dikumpulkan, MAM terlihat menjemput Antok di Kesiri, sementara Antok membawa koper dan potongan tubuh korban sendirian.

Keterangan dari Direskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Farman, mengindikasikan bahwa MAM kemungkinan terlibat dalam kasus ini, namun belum dapat dipastikan sejauh mana keterlibatannya. Kejadian pembunuhan dan mutilasi ini terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri pada tanggal 19 Januari, di mana Antok membunuh dan memutilasi korban setelah cekcok di kamar hotel. Potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam kantong plastik dan koper merah sebelum dibuang ke tiga lokasi berbeda.

Koper merah yang berisi jenazah korban ditemukan oleh warga pada hari Kamis, 23 Januari. Tersangka kemudian ditangkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim di Madiun pada 26 Januari. Dia dihadapkan pada Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

Exit mobile version