Penemuan Terbaru: Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro

Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menepis tuduhan bahwa ia memeras Rp20 miliar terkait dengan kasus pembunuhan anak di bawah umur bernama Arif Nugroho (AN), yang juga dikenal sebagai anak bos jaringan klinik Laboratorium Prodia. Bintoro menegaskan bahwa dirinya saat ini tengah menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena diduga menerima total uang sebesar Rp6,6 miliar. Dia mencatat bahwa tuduhan tersebut berbeda, dimana dia disebut menerima Rp5 miliar tunai dan Rp1,6 miliar melalui transfer ke rekeningnya. Selain itu, Bintoro juga disebut telah membeli pangkat atau jabatan untuk naik pangkat menjadi Brigjen, meskipun kenyataannya dia termasuk yang paling terlambat dalam jenjang karirnya.

Bintoro menyatakan kesiapannya untuk membiarkan rumahnya digeledah guna membuktikan tidak adanya kasus pemerasan yang dituduhkan padanya. Dia juga telah memberikan rekening koran pribadinya kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bintoro menegaskan bahwa dia bersikap transparan dalam proses pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya. Peristiwa ini bermula dari laporan tindak pidana seksual yang dilakukan oleh AN alias Bastian yang berujung pada kematian korban di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Tindak pidana tersebut diregistrasi oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada April 2024.

Polda Metro Jaya telah memeriksa Bintoro terkait dugaan pemerasan terhadap anak pemilik Laboratorium Prodia. Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam terhadap Bintoro. Hal ini membuat kasus ini semakin menarik perhatian publik untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut.

Exit mobile version