“Korupsi: Dampak terhadap Kehidupan Warga”

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan tanggapannya terkait dugaan perpindahan kewarganegaraan buronan kasus korupsi E-KTP, Paulus Tannos. Yusril menegaskan bahwa meskipun Tannos saat ini diduga menjadi Warga Negara Afrika Selatan, tindakan korupsi yang dilakukannya terjadi ketika ia masih menjadi Warga Negara Indonesia. Menurut Yusril, pemerintah masih memandang Tannos sebagai Warga Negara Indonesia dan sedang menunggu tanggapan dari pihak berwenang di Singapura terkait status kewarganegaraannya.

KPK telah bergerak ke Singapura untuk mengurus ekstradisi Paulus Tannos yang masih berstatus buron dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Proses ekstradisi masih berlangsung dan pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga untuk memastikan Tannos dibawa ke Indonesia secepatnya untuk menjalani persidangan.

Paulus Tannos, bersama dengan beberapa orang lainnya, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun. Meskipun perusahaan milik Tannos menyumbang sekitar 44 persen dari total proyek tersebut, perusahaan tersebut tetap dianggap terlibat dalam tindakan korupsi. Sebelumnya, KPK telah menangani beberapa kasus terkait proyek e-KTP, termasuk melibatkan nama-nama seperti Setya Novanto dan beberapa pejabat lainnya.

Dengan adanya upaya ekstradisi dan proses hukum yang sedang berjalan, kasus korupsi proyek e-KTP terus menjadi sorotan publik dan berbagai pihak terkait. Tindakan yang diambil oleh pemerintah dan lembaga penegak hukum diharapkan dapat membawa keadilan bagi negara dan menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi.

Exit mobile version