Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan Komponen Cadangan (Komcad) untuk terpidana kasus penyalahgunaan narkoba yang berpotensi untuk mendapatkan amnesti atau pengampunan. Yusril menekankan pentingnya rehabilitasi sebagai bagian dari proses amnesti yang telah disiapkan oleh Prabowo, dimana terpidana akan dilatih militer dan terlibat dalam proyek-proyek pemerintah yang besar seperti pembukaan lahan pertanian di Kalimantan dan Papua. Pemerintah khawatir bahwa memberikan amnesti secara langsung tanpa rehabilitasi dapat menimbulkan kekhawatiran dan masalah di masyarakat, sehingga pendekatan yang hati-hati dan terencana sangat diperlukan. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sedang melakukan pendataan terhadap 44.000 narapidana yang berpotensi mendapatkan amnesti, dengan kriteria tertentu seperti narapidana terkait politik, persoalan UU ITE, warga binaan dengan gangguan jiwa atau penyakit kronis, serta pengguna narkotika yang membutuhkan rehabilitasi. Yusril berharap proses amnesti dapat dilakukan dengan efisien dan tidak memakan waktu yang lama untuk memastikan terpidana yang memenuhi syarat mendapatkan pengampunan.
“Prabowo Komcad untuk Rehab Narkoba: Penemuan Menjanjikan!”

Read Also
Recommendation for You
Soekarno, atau Koesno Sosrodihardjo, adalah Presiden pertama Republik Indonesia yang memegang peran penting dalam perjuangan…
Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan…
Yurike Sanger, istri ke-7 Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno, telah meninggal dunia di Rumah Sakit…
Wali Kota Prabumulih, Arlan, menjadi sorotan setelah kontroversi pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah,…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik beberapa pejabat baru diantaranya Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Lembaga…