Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana Praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto selaku tersangka suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, Selasa (21/1). Sidang rencananya akan dimulai pukul 11.00 WIB dengan Hakim tunggal Djuyamto ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut. Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun lalu. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku, yang saat ini masih buron. Selain itu, Hasto juga disebut membantu dalam PAW anggota DPR RI dapil 1 Kalimantan Barat Maria Lestari. Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice karena diduga membocorkan Operasi Tangkap Tangan yang menyasar Harun Masiku. Selain itu, ia juga disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin (13/1) namun tidak langsung ditahan. Tim penyidik KPK juga telah menggeledah rumah kediaman Hasto dan menyita sejumlah barang bukti.
Sidang Praperadilan Hasto PDIP vs KPK: Penemuan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You

Soekarno, atau Koesno Sosrodihardjo, adalah Presiden pertama Republik Indonesia yang memegang peran penting dalam perjuangan…

Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan…

Yurike Sanger, istri ke-7 Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno, telah meninggal dunia di Rumah Sakit…

Wali Kota Prabumulih, Arlan, menjadi sorotan setelah kontroversi pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah,…

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik beberapa pejabat baru diantaranya Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Lembaga…