PortalBeritaMerdeka.com adalah portal berita harian di Indonesia yang menyajikan informasi terkini dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan lainnya.

Roni Rakhmat Awasi Pengangkutan Sampah Pekanbaru setelah Status Darurat Sampah Ditetapkan

Roni Rakhmat dalam Pengelolaan Sampah PekanBaru

Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, turun langsung meninjau proses pengangkutan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Jalan Sawo, Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, pada Rabu (15/1/2025). Langkah ini dilakukan menyusul penetapan status darurat sampah yang berlaku di Kota Pekanbaru.

Dalam kunjungannya, Roni didampingi oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Maisisco, serta sejumlah pejabat lainnya. Roni dan timnya menyaksikan secara langsung bagaimana pengangkutan sampah dilakukan, termasuk penggunaan alat berat excavator untuk mempercepat proses tersebut.

Di lokasi TPS, terlihat sejumlah truk pengangkut sampah yang sudah siaga untuk mengangkut tumpukan sampah sepanjang 50 meter menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II. Satu per satu truk diisi dengan bantuan excavator, memperlihatkan upaya serius dalam mengatasi permasalahan sampah yang sempat menumpuk.

Setelah meninjau, Roni Rakhmat menyampaikan bahwa dirinya terus memantau kinerja armada pengangkut sampah. Ia juga meminta DLHK, camat, dan lurah untuk aktif memantau situasi di wilayah masing-masing. Menurutnya, koordinasi antar pihak sangat penting untuk memastikan tidak ada lagi tumpukan sampah di berbagai titik.

“Kami memonitor pergerakan armada pengangkut sampah agar berjalan efektif. Semua pihak harus saling berkomunikasi supaya masalah ini bisa segera diselesaikan,” ujar Roni Rakhmat.

Dalam status darurat sampah yang ditetapkan hingga seminggu ke depan, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap masalah ini dapat teratasi secara maksimal. Meski pihak ketiga yang bertugas mengangkut sampah memiliki armada lengkap, tumpukan sampah yang telah lama tidak diangkut membutuhkan waktu lebih untuk ditangani.

Roni Rakhmat menjelaskan bahwa pemerintah kota tidak bisa sepenuhnya bergantung pada pihak ketiga. Oleh karena itu, status darurat sampah memungkinkan Pemko untuk mengerahkan armada mereka guna membantu pengangkutan.

“Kami memiliki 18 truk dari DLHK, 6 truk dari Dinas PUPR, dan 4 truk dari Dinas Perkim. Semua armada ini dikerahkan untuk mempercepat proses pengangkutan sampah yang belum tertangani,” jelasnya.

Menariknya, pengoperasian armada ini tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Biaya bahan bakar ditanggung oleh pihak ketiga, sehingga fokus utama adalah percepatan penanganan tanpa pembebanan anggaran tambahan.

Roni Rakhmat menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah dampak buruk dari tumpukan sampah, terutama di musim hujan yang rawan menimbulkan penyakit.

“Darurat sampah ini kami buat agar pemerintah bisa turut serta membersihkan kota. Kalau dibiarkan, sampah bisa menjadi sumber penyakit bagi masyarakat,” tutupnya.

Sumber: Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, Tinjau Langsung Proses Pengangkutan Sampah Di TPS Siak II
Sumber: Pj Walikota Pekanbaru Tinjau Proses Pengangkutan Sampah Di TPS Siak II