Pegiat media sosial, Stefan Antonio, menyoroti larangan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam foto kampanye Pilpres yang baru-baru ini diberlakukan. Ia mengungkapkan kebingungannya terkait implementasi aturan ini, terutama dalam konteks kampanye yang telah berlangsung sebelumnya. Stefan juga menanyakan mengenai timing penerapan aturan tersebut dan alasan Mahkamah Konstitusi (MK) baru membahasnya saat ini.
Menurut Stefan, penggunaan AI dalam kampanye memiliki risiko, terutama jika digunakan untuk memanipulasi citra kandidat yang tidak sesuai dengan kenyataan. Ia menunjukkan kekhawatiran terhadap potensi bahaya yang dapat ditimbulkan jika hal ini terus dibiarkan.
Sebelumnya, MK secara resmi memutuskan larangan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam foto atau gambar kampanye Pemilu dan Pilpres. Putusan tersebut ditegaskan dalam Sidang Pleno dan Ketua MK, Suhartoyo, menjelaskan bahwa foto atau gambar yang digunakan dalam kampanye haruslah original tanpa manipulasi berlebihan menggunakan AI. Hal ini dilakukan untuk mencegah terciptanya citra yang tidak sesuai dengan kenyataan dan potensi untuk menyesatkan pemilih.