Berita  

“KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka, PDIP vs Prabowo: Analisis Terkini”

Pakar ilmu politik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Ardli Johan Kusuma, mengungkapkan bahwa penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat berdampak pada situasi politik nasional. Setyo Budiyanto, Ketua KPK, menjelaskan bahwa Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup, dan hal ini merupakan upaya penegakan hukum yang bersifat objektif. Penetapan Hasto sebagai tersangka diatur dalam surat perintah penyidikan (sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada tanggal 23 Desember 2024, terkait kasus dugaan korupsi bersama Harun Masiku terkait anggota DPR RI terpilih. Ardli juga menyoroti kemungkinan perlunya PDIP berada di luar pemerintahan yang saat ini dipimpin oleh Presiden Prabowo, serta dampak penunjukan Hasto sebagai tersangka terhadap hubungan antara PDIP dan pemerintah. Harun Masiku, yang juga terlibat dalam kasus tersebut, masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.