Wacana evaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah berbasis Parlementer disuarakan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, di Makassar. Hal ini berawal dari keprihatinan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, terhadap kondisi Pilkada serentak 2024. Sebagai anggota Fraksi Golkar, Taufan Pawe menyambut baik kebijakan evaluasi Pilkada tersebut. Menurutnya, penting untuk melakukan kajian dan pendalaman naskah akademik agar tujuan dari wacana tersebut sesuai dengan harapan. Ia juga menyarankan agar tahap pertama evaluasi dilakukan pada level provinsi dengan memilih gubernur melalui Anggota DPRD Provinsi. Setelah hasilnya tersedia, baru kemudian tahapan evaluasi untuk kabupaten dan kota dapat dilakukan. Selanjutnya, evaluasi di tingkat Pilgub perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum langkah selanjutnya ditentukan.
“Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD: Taufan Pawe dan Kewenangan Bahlil”

Read Also
Recommendation for You

Membandingkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait,…

Heru Subagia, seorang Pengamat Politik dan Ekonomi, memberikan tanggapannya terkait kontroversi surat yang mengatasnamakan DPW…

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai sorotan setelah mengungkapkan bahwa ia memerintahkan relawan Bara JP…

“Dare” merupakan kata dalam bahasa Inggris yang berarti berani atau tantangan. Dalam konteks yang lebih…