Berita  

“Minta KPK-Kejaksaan Awasi Kepala Daerah di Ujung Jabatan”

Sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan yang akan segera berakhir masa jabatannya pada Februari 2025 terduga melakukan tindakan yang rentan terhadap penyalahgunaan jabatan. Mereka diduga sedang bergegas menggelar tender pengadaan barang dan jasa untuk tahun anggaran 2025. Aktivis di Makassar pun mendesak aparat penegak hukum, terutama KPK, Polri, dan Kejaksaan, untuk melakukan pengawasan yang ketat guna mencegah potensi tindakan koruptif dari para kepala daerah yang mendekati akhir masa jabatannya. Dimas Harun, seorang aktivis di Makassar, menekankan perlunya pengawasan ketat dari lembaga penegak hukum untuk mencegah terjadinya korupsi di akhir masa jabatan kepala daerah. Menurutnya, kepala daerah yang akan segera berakhir masa jabatannya harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam praktik korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. Ia menegaskan bahwa para pejabat yang akan pensiun harus tetap waspada dan tidak terburu-buru dalam menyelesaikan program atau proyek yang ada. Tindakan tergesa-gesa hanya akan meningkatkan risiko terjadinya korupsi. Langkah pencegahan harus diambil untuk menghindari praktik korupsi yang bisa merugikan negara. Selengkapnya bisa dibaca di sumber.