FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kabinet dalam pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto akan terdiri dari 45 kementerian. Kabar tersebut telah menimbulkan spekulasi.
Meskipun hanya sebatas bocoran, 46 posisi kementerian tersebut menimbulkan pertanyaan. Apakah benar-benar diperlukan untuk mengoptimalkan pemerintahan, atau hanya sekedar untuk pembagian jabatan.
Seorang Pengamat Politik, Nurmal Idrus menyatakan bahwa penambahan jumlah kementerian sebenarnya wajar. Namun, perlu dipertegas mengenai tugas dan fungsinya.
“Iya, harus dilihat dari tugas dan fungsinya. Tidak apa-apa jika kementerian bertambah besar jika itu demi kepentingan masyarakat agar dapat dilayani dengan lebih baik,” ujar Nurmal kepada fajar.co.id, Sabtu (12/10/2024).
Direktur Nurani Strategic juga mengungkapkan perlunya pertimbangan jika benar akan ada 46 kementerian. Mengingat biaya yang dibutuhkan cukup besar.
“Namun, kementerian yang besar dari segi jumlah perlu mempertimbangkan kemampuan negara dalam membiayai unit kerja mereka di tengah kondisi keuangan yang sulit,” jelasnya.
Di sisi lain, ia menilai bahwa harus ada keseimbangan dalam 46 posisi menteri tersebut. Tidak hanya sebagai pelayanan publik, tetapi juga lembaga yang berorientasi pada pendapatan.
“Harus ada keseimbangan antara kementerian yang berorientasi pada peningkatan pendapatan negara dengan kementerian yang bertugas untuk pelayanan publik,” tambahnya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa kabar mengenai 46 kementerian tersebut disampaikan oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Dia tidak menampik rumor mengenai jumlah menteri dalam kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk periode lima tahun mendatang mencapai 46.