Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan namun kasus tersebut berakhir damai setelah pelapor mencabut laporannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa laporan dibuat oleh seorang pria berinisial AN pada 4 Oktober 2024 dan langsung dicabut pada hari yang sama. Pelapor memutuskan untuk mencabut laporannya karena masalah telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak akan melanjutkan proses hukum. Dengan pencabutan laporan tersebut, kasus penganiayaan dianggap selesai tanpa adanya tuntutan lebih lanjut.
Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana Aniaya Perempuan, Kasusnya Berakhir Damai
Read Also
Recommendation for You

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, telah meresmikan lapangan padel yang diberi nama Yellow…

Kabar rencana Sandiaga Uno bergabung dengan Partai Perindo disambut hangat oleh Ketua DPW Partai Perindo…

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Faldo Maldini kembali menjadi sorotan di media sosial setelah membuat…

Pada Minggu (9/10), suasana pagi di Jakarta dipenuhi oleh ribuan kader Partai NasDem yang berpartisipasi…

Menurut M. Rizal Fadillah, seorang pemerhati Politik dan Kebangsaan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto belum menunjukkan…





