Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (LESPERSSI), Rizal Darma Putra, menegaskan bahwa pemisahan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri perlu dilakukan segera. Ini merupakan langkah penting untuk mengatasi tantangan keamanan yang semakin kompleks di Indonesia.
Pemisahan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri menjadi fokus diskusi restrukturisasi Badan Intelijen Negara (BIN) di Universitas Bakrie, Jakarta. Rizal Darma Putra menekankan bahwa langkah ini akan membantu memperjelas tugas dan mencegah tumpang tindih kewenangan di antara lembaga-lembaga terkait.
Selain pemisahan fungsi, penting juga untuk meningkatkan pengawasan yang lebih efektif dan transparan terhadap lembaga intelijen seperti BIN. Pengawasan ini harus mencakup aspek anggaran, operasi, dan regulasi untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang.
Muhammad Haripin, peneliti BRIN, menyoroti perlunya penguatan peran BIN sebagai koordinator intelijen nasional agar koordinasi antar lembaga lebih efektif. Namun, hambatan ego sektoral perlu diatasi untuk mencapai kerja sama yang baik.
Dalam hal rekrutmen dan pendidikan, Haripin menekankan perlunya pola rekrutmen yang lebih profesional dan beragam di sektor intelijen. Sistem rekrutmen saat ini perlu diperbaiki agar lebih terbuka dan tidak didominasi oleh satu sumber saja.
Aisha Kusumasomantri, Direktur Riset Indo Pacific Strategic Intelligence, menekankan pentingnya memperkuat intelijen luar negeri dalam menghadapi ancaman eksternal yang semakin kompleks. Penguatan intelijen luar negeri dianggap penting untuk mengantisipasi ancaman yang dapat memengaruhi keamanan nasional.
Beberapa kritik juga ditujukan kepada struktur kelembagaan BIN, terutama terkait dominasi unsur militer yang dianggap tidak mendukung pengembangan intelijen yang lebih modern. Perbaikan struktur kelembagaan diharapkan dapat mengurangi dominasi satu pihak tertentu dan meningkatkan kualitas lembaga.
Para ahli dan peneliti menyarankan restrukturisasi BIN yang komprehensif, meliputi pemisahan fungsi, penguatan peran koordinasi, dan peningkatan pengawasan. Diharapkan dengan restrukturisasi ini, Indonesia dapat memiliki sistem intelijen yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel dalam menjaga keamanan nasional.