FAJAR.CO.ID, MAROS — Setelah berdiskusi dengan keluarga besarnya, Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, akhirnya memutuskan untuk menarik gugatan yang sebelumnya diajukan ke Bawaslu Maros. Ia menyatakan legawa atas hasil Pilkada Maros 2024 yang tidak memungkinkannya maju sebagai calon.
Keputusan ini diungkapkan Suhartina saat konferensi pers di Yello Cafe, Minggu, 15 September 2024. “Saya memutuskan untuk tidak melanjutkan gugatan di Bawaslu Maros setelah berdiskusi dengan keluarga,” ungkapnya.
Meskipun sudah ada keputusan keluarga, Suhartina mengatakan bahwa dirinya masih perlu mengkomunikasikan hal ini dengan tim kuasa hukumnya. “Insyaallah, saya akan menemui kuasa hukum hari Selasa, karena besok masih libur,” tambahnya.
Suhartina, yang akrab disapa Hati, mengungkapkan bahwa keluarganya menyarankan untuk fokus menyelesaikan masa jabatannya sebagai Wakil Bupati Maros. “Keluarga besar meminta agar saya tetap melanjutkan masa jabatan saya yang tersisa,” tutur ibu dari lima anak ini.
Ia juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat, ketika Bupati Maros mengambil cuti, Suhartina akan ditunjuk sebagai Penjabat Bupati selama dua bulan. “Selama Bupati cuti, saya akan menjabat sebagai Penjabat Bupati,” ucapnya.
Sebelumnya, pada Rabu, 11 September 2024, tim kuasa hukum Suhartina Bohari, Anwar Ilyas, telah mengajukan laporan ke Bawaslu terkait sengketa Pilkada. Mereka merasa ada kekeliruan dalam verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Maros.
“Dokumen yang kami terima menunjukkan hasil verifikasi persyaratan calon wakil bupati yang tertulis ‘belum benar’. Artinya, masih ada yang bisa diperbaiki,” singkat kuasa hukum Suhartina, Anwar Ilyas.