KPU Sulawesi Selatan Menyatakan Tidak Ada Bakal Calon Gubernur yang Mendaftar pada Hari Pertama
KPU Sulawesi Selatan memastikan tidak ada bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan yang mendaftar pada hari pertama pendaftaran, yaitu Selasa besok, 27 Agustus 2024.
Kepastian ini diketahui setelah tidak ada tim pemenangan dari kedua pasangan calon, baik dari pihak Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi maupun dari pihak Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad yang menyampaikan pendaftaran ke KPU Sulawesi Selatan.
Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya, menyatakan, “Dari kedua pihak, hanya tim Paslon Danny-Azhar yang telah mendaftar ke KPU.”
“Paslon Danny-Azhar mendaftar di KPU pada Kamis, 29 Agustus pukul 14.00 WITA,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Andi Sudirman-Fatma hingga kini belum menyampaikan pendaftaran ke KPU. Masa pendaftaran bakal calon kepala daerah dijadwalkan berlangsung dari Selasa besok, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus 2024. KPU Sulsel telah mengatur jumlah massa yang diizinkan mendampingi calon kepala daerah.
Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, menyampaikan bahwa jumlah massa yang diizinkan masuk ke halaman kantor KPU adalah sebanyak 150 orang, termasuk calon gubernur dan wakilnya serta keluarga mereka.
“Ketika masuk ke ruang pendaftaran, jumlah massa yang diizinkan hanya 25 orang saja, sesuai kapasitas ruangan,” katanya.
Selain itu, Hasbullah juga menegaskan bahwa syarat minimal 7,5 persen suara sah dari partai politik atau gabungan partai politik dibutuhkan sebagai syarat pendaftaran sebagai pasangan calon pada Pilgub Sulsel 2024.