portalberitamerdeka.com portal berisi berita harian di indonesia termasuk geo politik seperti paslon prabowo subianto
Berita  

Parpol Mengorbankan Kader di Pemilihan Gubernur Sulsel, Ajiep Padindang: Kehilangan Kolom Kosong adalah Bencana Politik

Parpol Mengorbankan Kader di Pemilihan Gubernur Sulsel, Ajiep Padindang: Kehilangan Kolom Kosong adalah Bencana Politik

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Anggota DPD RI Ajiep Padindang memberikan tanggapan terhadap wacana kolom kosong atau yang lebih dikenal dengan kotak kosong dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan.

Dia mengatakan bahwa kolom kosong merupakan sebuah bencana politik apabila terjadi dalam Pilgub Sulsel 2024. Terutama jika hal tersebut dilakukan demi kepentingan kelompok tertentu.

“Masalahnya jika kolom kosong diciptakan karena kepentingan kelompok keluarga, itu merupakan hal yang tidak demokratis. Saya menilai bahwa jika hal ini terjadi dalam Pilgub Sulsel, maka ini akan menjadi bencana politik,” kata Ajiep pada Rabu (31/7/2024).

Menurutnya, pada masa orde baru tidak pernah ada yang namanya calon tunggal. Apalagi saat ini setelah era reformasi. Bahkan, dia juga menyoroti partai politik yang mengorbankan kader-kadernya untuk tidak maju sebagai calon.

“Memang politik adalah rekayasa politik. Bagaimana mungkin sekarang tidak ada yang maju sebagai calon dalam pertarungan. Contohnya partai saya ada beberapa yang melakukan sosialisasi, ada yang sudah melakukan sosialisasi selama tiga tahun, namun saat ini kita lihat bagaimana keadaannya,” tambah politisi senior dari Golkar.

Ajiep juga mengungkapkan bahwa saat ini demokrasi cenderung liberal, meskipun secara hukum Indonesia menganut demokrasi Pancasila. Namun, dalam implementasinya lebih condong ke demokrasi liberal.

“Dalam praktiknya, terjadi praktik transaksional. Saat ini muncul kelompok politik yang berbasis keluarga, karena memiliki uang kemudian mengembangkan keluarganya untuk mendapatkan jabatan politik,” ungkap mantan caleg DPR RI dari Golkar pada Pileg 2024.

Skema kotak kosong akan sangat merugikan, terutama jika kotak kosong tersebut berhasil meraih kemenangan yang pada akhirnya hanya akan membuang-buang banyak anggaran. Diketahui, syarat pencalonan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah sebesar 20 persen atau minimal 17 kursi dari 85 kursi di DPRD Sulsel.