portalberitamerdeka.com portal berisi berita harian di indonesia termasuk geo politik seperti paslon prabowo subianto

UI FISIP Gelar Seminar Menanggapi Penggunaan Spyware

UI FISIP Gelar Seminar Menanggapi Penggunaan Spyware

Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) mengadakan seminar dengan judul “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”. Seminar tersebut diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI dengan menghadirkan sejumlah pembicara terkemuka yang ahli di bidangnya. Acara ini dimoderatori oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI.

Tujuan dari penyelenggaraan seminar ini adalah sebagai respons terhadap laporan Amnesty International mengenai penggunaan spyware oleh pemerintah Indonesia. Hal tersebut penting untuk dipahami dari berbagai perspektif dan bidang yang berbeda guna mendapatkan pemahaman yang seimbang. Isu penggunaan spyware menjadi krusial karena dapat mengancam hak-hak sipil ketika negara menerapkan sistem keamanan yang ketat di ruang digital.

Dalam seminar tersebut, para pembicara seperti Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan BSSN RI, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri, Pemimpin Redaksi GTV, peneliti di The Habibie Center, dan dosen Keamanan Internasional Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI menyampaikan pandangan mereka mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil.

Dalam paparannya, Brigjen Pol I Made Astawa menyatakan bahwa proses perizinan dan kode etik dalam penyadapan telah diatur secara ketat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, A J Simon Runturambi menyoroti potensi penyalahgunaan dalam regulasi keamanan siber di Indonesia yang dapat merugikan kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat dibutuhkan dalam setiap operasi intelijen.

Dengan adanya seminar ini, diharapkan dapat membuka wawasan dan pemahaman yang lebih luas terkait isu keamanan nasional dan kebebasan sipil. Melalui regulasi yang kuat dan kesadaran masyarakat sipil, diharapkan keseimbangan antara dua hal tersebut dapat terjaga dengan baik.

Source link

Exit mobile version