KPU DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah mengumpulkan 749.298 dukungan untuk maju dalam Pilgub DKI Jakarta. Mereka telah memenuhi syarat minimal dukungan yang diperlukan, yakni 7,5 persen dari total DPT DKI Jakarta di pemilu sebelumnya. Proses selanjutnya meliputi pengunggahan dokumen syarat dukungan ke dalam aplikasi Silon dalam waktu 3×24 jam. Tahapan selanjutnya termasuk verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan dan tanggapan atas dukungan. Hanya satu pasangan calon independen, yaitu Dharma Pongrekun-Kun Wardana, yang berhasil menyerahkan syarat dukungan hingga hari terakhir penyerahan berkas. Mereka telah menyerahkan sekitar 160 ribu dukungan melalui aplikasi Silon dan sekitar 690 ribu dukungan dalam bentuk fisik. Proses selanjutnya akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta.
Home
Berita
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Mendapat Dukungan 749.298 Untuk Maju Pilgub DKI Jakarta
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Mendapat Dukungan 749.298 Untuk Maju Pilgub DKI Jakarta
Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada…

Delik perkawinan dalam KUHP baru menciptakan perdebatan yang semakin memanas setelah masuk dalam Undang-Undang Nomor…

Ketua KONI Ponorogo, Sugiri Heru Sangoko, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap…

Negara bagian Victoria, Australia, saat ini dalam status darurat karena kebakaran hutan yang mematikan. Sebuah…

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai pajak yang menjadi…







