portalberitamerdeka.com portal berisi berita harian di indonesia termasuk geo politik seperti paslon prabowo subianto
Berita  

Partai Garuda Dituduh PPP Mencuri Suara

Partai Garuda Dituduh PPP Mencuri Suara

FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) mulai digelar di Gedung MK Jakarta, kemarin. Pada hari pertama, total ada 79 perkara permohonan yang ditangani oleh tiga panel hakim secara maraton.

Perkara yang mendominasi terkait dengan sengketa yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ada enam permohonan dari PPP yang diselesaikan dalam sidang tersebut, termasuk nomor 112 di Jawa Timur, 119 di Sumatra Barat, 46 di Banten, 174 di Papua Tengah, 44 di Jawa Tengah, dan nomor 76 di Sulawesi Selatan.

Di Jawa Timur, PPP mempertanyakan perpindahan suara ke partai Garuda. Kasus ini terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim I, Jatim IV, dan Jatim VI.

Kuasa Hukum PPP, Effendi, menyatakan bahwa di Dapil Jatim I, perolehan suara menurut KPU adalah 37.481, padahal seharusnya 38.797. Di sisi lain, partai Garuda seharusnya mendapat 4.457 suara, namun menurut data KPU mereka mendapat 5.773 suara.

Selanjutnya, di Jatim IV, PPP mengklaim mendapat 114.807 suara, bukan 110.663 seperti yang diumumkan oleh KPU. Di sisi lain, Garuda seharusnya hanya mendapat 903 suara, bukan 5.047 suara.

Sementara di dapil Jatim VI, PPP merasa ada kelebihan suara. Menurut perhitungan internal, PPP seharusnya mendapat 68.484 suara, bukan 70.669 seperti versi KPU. Selisih ini seharusnya milik partai Garuda, sehingga suara Garuda seharusnya 5.901 suara, bukan 3.716.

“Perpindahan suara dari pemohon secara tidak sah ke partai Garuda terjadi hingga tahap rekapitulasi nasional,” ujar Effendi.

Di Jawa Tengah, PPP juga mengajukan klaim serupa. Di Dapil III, PPP menyoroti kesalahan di mana suara partai Garuda naik dari 99 menjadi 6.174 suara. Partai Ka’bah mengklaim selisih 6.075 suara tersebut sebagai milik mereka. Sehingga suara PPP di Jateng III seharusnya 145.008 suara, bukan 138.933 suara seperti yang diputuskan oleh KPU.