portalberitamerdeka.com portal berisi berita harian di indonesia termasuk geo politik seperti paslon prabowo subianto
Berita  

Ajak Memelihara Demokrasi, Mahfud MD: Manfaatnya untuk Mencegah Kediktatoran dan Kewenangan yang Berlebihan

Ajak Memelihara Demokrasi, Mahfud MD: Manfaatnya untuk Mencegah Kediktatoran dan Kewenangan yang Berlebihan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengajak para mahasiswa untuk menjaga demokrasi di Indonesia agar tidak terjadi pelanggaran terhadap proses demokrasi.

Hal tersebut disampaikan oleh ahli hukum tata negara ini saat memberikan kuliah umum di Jakarta pada Jumat (26/4/2024).

“Kita harus menjaga agar stabilitas tetap terjaga dengan tetap mengawal agar tidak terjadi pelanggaran terhadap mekanisme demokrasi,” ujar Mahfud dalam keterangannya di Jakarta.

Mahfud juga menyampaikan berbagai kelebihan dari sistem demokrasi, mulai dari mencegah kediktatoran, menjamin kedaulatan tetap berada di tangan rakyat, menjaga keberagaman, hingga menegakkan hukum dan keadilan.

Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan bahwa sistem demokrasi juga memiliki kelebihan dalam mencegah adanya tindakan sewenang-wenang di dalam suatu negara. Penerapan sistem demokrasi juga dapat menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban.

“Istilahnya ada hak asasi dan ada kewajiban asasi, human right dan human responsibilities,” tambahnya.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa penerapan demokrasi oleh suatu negara harus selalu diiringi dengan kedaulatan hukum. Mahfud juga mengingatkan bahwa perdebatan di Sidang Pleno II BPUPKI pada Juli 1945 telah membahas hal tersebut hingga akhirnya memutuskan untuk menerapkan demokrasi.

Oleh karena itu, Mahfud menolak pendapat-pendapat yang masih meragukan sistem demokrasi, termasuk yang mengatakan bahwa sistem pemungutan suara (voting) seperti dalam pemilu tidak mencerminkan demokrasi. Menurutnya, voting merupakan bagian tak terpisahkan dari demokrasi.

“Pelajaran pertama yang ingin saya sampaikan, voting adalah bagian dari demokrasi, Negara Kesatuan Republik Indonesia ini terbentuk melalui voting,” tegas Mahfud.