Berita  

PDIP Akan Berjuang di PTUN karena Hasto Sebut MK Gagal Menjalankan Fungsinya

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Setelah gagal dalam perselisihan di Mahkamah Konstitusi (MK), PDIP akan memperjuangkan hasil Pilpres 2024 melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pernyataan tersebut disampaikan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers setelah Rapat Koordinasi Nasional di kantor DPP PDIP, Senin malam (22/4/2024).

Hasto mengatakan bahwa meskipun MK gagal dalam menjalankan peran sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi, PDIP tetap menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

“Ia akan terus berjuang untuk menjaga konstitusi, memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur, dan adil, serta menggunakan setiap kerangka hukum termasuk melalui PTUN,” ujar Hasto.

Hasto menilai bahwa hakim MK tidak memberikan keadilan yang sejati dan menutup mata terhadap etika dan moral. Konsekuensi dari putusan MK tersebut, menurutnya, telah membawa Indonesia ke dalam era kegelapan demokrasi.

Ia menyatakan bahwa demokrasi di Indonesia saat ini hanya terbatas pada demokrasi prosedural. Dampaknya, legitimasi kepemimpinan nasional di masa depan akan menghadapi masalah serius.

PDIP, lanjut Hasto, khawatir bahwa berbagai praktik kecurangan akan semakin merajalela dalam pelaksanaan pemilu di masa mendatang. Namun demikian, ia yakin bahwa putusan MK mengenai gugatan pilpres akan menjadi catatan sejarah. (bs-sam/fajar)