FAJARC.CO.ID, JAKARTA — Khofifah Indar Parawansa, Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, optimis bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tidak akan mengubah hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Dengan seizin Allah, setelah putusan MK ini semuanya akan berjalan dengan kondusif karena menurut hasil hitungan KPU RI, kemenangannya signifikan. Dengan seizin Allah, Pak Prabowo akan menang,” kata Khofifah dalam keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Jumat, seperti dilansir dari ANTARA.
Khofifah menyatakan bahwa hasil hitungan KPU menunjukkan kemenangan yang signifikan, dan ia yakin bahwa Prabowo akan menang dengan seizin Allah. Ia juga menegaskan bahwa putusan MK yang akan dibacakan pada awal pekan depan akan bersifat final dan mengikat.
Khofifah juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghargai dan menghormati hasil putusan MK agar kondusivitas negara tetap terjaga. Ia berharap agar pendukung dari kedua belah pihak, baik yang mengajukan gugatan maupun yang terlibat dalam perselisihan, bisa memahami bahwa ini adalah bagian dari proses demokrasi.
Gugatan PHPU yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md telah memasuki tahap akhir, dan MK akan segera menyampaikan putusannya pada awal pekan depan, tepatnya pada Senin, 22 April 2024.
Berdasarkan hasil penetapan KPU RI, pasangan Prabowo-Gibran telah ditetapkan sebagai pemenang dengan total 96.214.691 suara.