FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Meskipun Mahkamah Konstitusi belum memutuskan sengketa Pilpres 2024, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, telah mengungkapkan gambaran kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto. Muzani menyatakan bahwa para menteri yang akan ada di kabinet Prabowo harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
“Menurut saya, dengan semakin dekatnya keputusan Mahkamah Konstitusi, pembicaraan mengenai susunan kabinet dalam pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi lebih intensif, baik para menteri dari partai koalisi maupun menteri yang berasal dari berbagai profesi dan keahlian, termasuk daerah-daerah,” kata Muzani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Dia mengungkapkan bahwa menteri di kabinet tersebut harus memahami dan menyetujui program yang telah dikampanyekan kepada masyarakat.
“Namun, sebagai bagian dari tim kekuatan, menteri tersebut adalah pembantu presiden. Oleh karena itu, syarat menjadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran adalah orang yang memahami dan menyetujui program presiden, baik yang dikampanyekan maupun yang dibahas dalam debat presiden dan wakil presiden,” ujarnya.
“Memahami dan menyetujui program presiden dan wakil presiden adalah suatu keharusan, karena menteri adalah pembantu presiden,” tambahnya.
“Menteri membawa kebijakan sebagai elaborasi atau penerjemahan dari kebijakan presiden. Oleh karena itu, merupakan suatu keharusan bagi pembantu presiden untuk menyetujui program presiden sebagai syarat,” lanjutnya.
Muzani juga membocorkan kriteria menteri koordinator atau Menko di kabinet Prabowo nantinya.