Berita  

Hotman Paris: Tidak Perlu Nangis Jika Kubu 01 dan 03 Gagal Membela Diri

Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris, memperhatikan pembelaan yang dilakukan oleh kubu paslon 01, Anies-Muhaimin, dan paslon 03, Ganjar-Mahfud dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Hotman, para pengacara yang dihadirkan oleh kubu 01 dan 03 kebanyakan belum berpengalaman dalam berperkara.

Hotman menjelaskan bahwa Refly Harun tidak pernah menjadi pengacara dalam sidang untuk paslon 01, dan Tiding Mulia Lubis hanya seorang konsultan. Hal ini menunjukkan betapa tidak efektifnya pembelaan yang mereka lakukan.

Hotman memberikan saran kepada tim kuasa hukum kubu 01 dan 03. Menurutnya, jika inti dari gugatan PHPU Pilpres 2024 adalah dugaan kecurangan dengan memberi sogokan kepada rakyat melalui bansos, seharusnya ratusan saksi diajak ke MK untuk menguatkan bukti.

Hotman menegaskan bahwa gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu 01 dan 03 mengenai adanya kecurangan tidak terbukti dalam persidangan PHPU.

Dalam persidangan PHPU Pilpres 2024 di MK, Hotman merasa yakin bahwa para pengacara yang diwakili oleh kubu Prabowo-Gibran merupakan ahli di bidang hukum, sehingga sulit untuk dikalahkan dalam persidangan PHPU.