Berita  

Tim Hukum Anies-Muhaimin Yakin MK Akan Ambil Keputusan Serius terkait Buktikan Dalil Kecurangan Prabowo-Gibran

Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) yakin bahwa semua bukti yang mereka ajukan selama sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah lengkap. Mereka berharap bahwa majelis hakim MK akan membuat keputusan bijaksana berdasarkan bukti yang telah mereka ajukan.

Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa selama sidang di MK, telah ada banyak bukti yang mendukung semua argumen yang diajukan oleh tim mereka. Hal ini menunjukkan bahwa dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pasangan calon nomor 2 telah terbukti melanggar konstitusi, yang mengancam prinsip-prinsip pemilu dan demokrasi di Indonesia.

Ari menjelaskan bahwa selama persidangan di MK, Tim Hukum AMIN berhasil membuktikan berbagai kecurangan, seperti tidak sahnya pendaftaran paslon 02, hilangnya independensi penyelenggara pemilu, dan keterlibatan aparat negara yang memihak paslon 02.

Tim Hukum AMIN telah berhasil membuktikan semua argumen mereka di hadapan sidang. Hal ini diharapkan akan memudahkan MK untuk mengakhiri rangkaian kecurangan yang terukur dan spesifik tersebut untuk menghormati kedaulatan rakyat dalam proses demokrasi di Pilpres.

MK diharapkan akan bertindak melalui keputusannya untuk menegakkan keadilan substantif yang telah dilanggar oleh paslon 02.