FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kota Makassar tidak hadir pada hari pertama kerja setelah libur lebaran. Meskipun masa libur telah berakhir pada 15 April 2024.
Terdapat juga ASN yang terlambat, sehingga tidak dapat ikut dalam upacara atau apel pagi yang diadakan di Balai Kota Makassar pada pukul 07.00.
Apel tersebut dipimpin oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. Setelah acara selesai, Danny menyatakan bahwa kehadiran ASN pada hari pertama telah tercatat.
“Iya sudah dicatat semua. Absennya ada kok,” kata Danny kepada wartawan pada hari Selasa, 16 April 2024.
Wali Kota Makassar yang telah menjabat dua periode tersebut menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sanksi tersebut, yang telah dikomunikasikan dengan Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Ada sanksi. Ada sanksi, saya sudah perintahkan BKPSDM untuk memberikan sanksi,” ujarnya.
Sanksi tersebut tidak main-main, bisa berupa penundaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga pengurangan TPP.
“Bisa penundaan TPP, bisa penurunan TPP. Bisa lebih serius lagi,” katanya.
Meskipun demikian, Danny mengatakan bahwa mayoritas ASN hadir dalam apel pagi yang dipimpinnya, terutama Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Mayoritas hadir. Semua Kepala SKPD hadir,” tambahnya.
(Arya/Fajar)