FAJAR.CO.ID — Amirudin Ilmar, ahli dari pasangan Prabowo-Gibran, menyatakan kekhawatiran atas kemungkinan kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden jika Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Prabowo-Gibran. Amirudin bahkan meminta MK untuk mempertimbangkan hal tersebut.
“Menurut saya, bicara mengenai kekosongan jabatan itu belum pernah kita alami sebelumnya. Kita belum pernah mengalami hal seperti ini,” kata Amir dalam sidang sengketa di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).
Denny Siregar, seorang pegiat media sosial, merespon pernyataan tersebut dengan keheranan karena menurutnya pernyataan tersebut tidak masuk akal. Pasalnya, putaran kedua Pemilihan Presiden juga akan digelar pada bulan Juni 2024.
“Ahli ini mau apa sih? Jika putaran kedua Pemilu Presiden diadakan pada bulan Juni, bagaimana mungkin ada kekosongan jabatan Presiden?” cuit Denny Siregar melalui akun Twitter-nya.
Beberapa netizen juga ikut menanggapi pernyataan tersebut dengan berbagai komentar. Sebelumnya, dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Amiruddin Ilmar, yang dihadirkan oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran, telah mengkhawatirkan kemungkinan kekosongan jabatan tersebut.