Berita  

PDIP Memastikan Megawati Akan Hadiri Panggilan MK Jika Dibutuhkan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Megawati Soekarnoputri siap menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) jika menerima undangan panggilan dan dibutuhkan untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) ini sebagai tanggapan terhadap pernyataan Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yang meminta agar Ketua Umum PDI Perjuangan juga dipanggil MK.

“Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa dan kemudian dia mengatakan ‘loh kalau saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya akan dengan sangat senang hati untuk menanggapi itu’,” kata Hasto saat ditemui awak media di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa, (2/4/2024) seperti dilansir ANTARA.

Selain itu, dia juga sudah menyampaikan kesiapan Megawati untuk hadir di MK kepada para saksi Ganjar-Mahfud. Menurut Hasto, para saksi justru mengapresiasi hal itu.

Mereka bahkan menilai Megawati memberikan semangat kepada para saksi untuk berjuang menegakkan konstitusi dan demokrasi di Indonesia.

“Tadi malam saya sampaikan kepada para saksi yang hari ini dihadirkan di MK, mereka mengatakan ‘loh, meskipun kalah Ibu Mega juga memiliki semangat yang memberikan semangat bagi kita untuk menjadi saksi,” ujarnya.

“Kita semua akan berjuang demi tegaknya konstitusi. Demi tegaknya demokrasi,” lanjutnya.

Hasto menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memastikan agar kedaulatan rakyat tetap dapat menyuarakan pemimpin terbaik.