Cyrus Margono kembali menjadi WNI setelah melakukan sumpah setia di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Penjaga gawang ini sudah memiliki KTP dan tinggal mengurus paspor untuk kembali bermain untuk Timnas Indonesia. Cyrus lahir di Amerika Serikat dan memiliki darah Indonesia dari ayahnya. Dia mengucapkan sumpah setia dengan Al-Quran. Proses mendapatkan kewarganegaraan kembali karena ia harus memilih kewarganegaraannya sebelum usia 21 tahun. Cyrus merupakan kasus pertama yang mendapatkan kewarganegaraannya kembali setelah telat memilih. Ini merupakan terobosan hukum dari Kemenkumham untuk menyelamatkan kewarganegaraan anak-anak Indonesia di luar negeri. Hamdan Hamedan memiliki hampir 400 data SDM Diaspora dalam database Talenta Diaspora.
Home
Lainnya
Cyrus Margono Kembali Memperoleh Kewarganegaraan Indonesia, Hamdan Hamedan: Langkah Baru dalam Hukum Anak Kewarganegaraan Ganda
Cyrus Margono Kembali Memperoleh Kewarganegaraan Indonesia, Hamdan Hamedan: Langkah Baru dalam Hukum Anak Kewarganegaraan Ganda
Recommendation for You
Auditor di KPK: Menjadi Kunci Transparansi dan Akuntabilitas Penanggulangan korupsi memerlukan kepemimpinan yang handal dan…
Agus Joko Pramono, seorang Doktor dari Universitas Padjajaran dan mantan Wakil Ketua BPK, telah berhasil…
Sulistyo Ingatkan Ancaman Kebocoran Data, Pilih Perusahaan Terpercaya Penggunaan teknologi dalam berbagai bidang sudah menjadi…
Hamdan Hamedan adalah seorang profesional Indonesia yang memiliki keahlian di bidang hubungan internasional, diaspora, komunikasi,…
Fungsi Intel Polri merupakan elemen vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia. Sejak…