FAJAR.CO.ID — Dugaan intervensi Jokowi terhadap pelaksanaan Pilpres 2024 ternyata menjadi pembahasan di sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Itu terjadi setelah anggota Komite Hak Asasi Manusia (HAM) PBB atau CCPR, Bacre Waly Ndiaye, menanyakan dugaan intervensi Presiden Jokowi dalam pemilihan presiden dan wakil presiden Pilpres 2024.
Ndiaye awalnya mencatat keputusan MK tentang perubahan syarat usia calon presiden dan wakil presiden yang memungkinkan Gibran maju dalam Pilpres.
Banyak pihak yang mengkritik demokrasi Indonesia saat ini menjadi sorotan internasional dan cukup mengkhawatirkan.
“Bau amisnya sampai ke Mancanegara 😢,” tulis akun @blank0429 sambil membagikan video sidang PBB. Video dari Metro TV tersebut telah menjadi viral dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
“Benar. Atasan saya sering mengatakan, di daerah Anda pemilihan presiden adalah keluarga sendiri. Apakah itu tidak memalukan?” balas warganet lainnya.
Dalam video yang viral tersebut, Ndiaye bertanya apa langkah yang bisa mencegah keterlibatan pemerintah atau pejabat tertinggi seperti presiden dalam proses pemilihan umum Pilpres 2024.
“Apakah dugaan intervensi tersebut telah diinvestigasi?” tanya Ndiaye.
Pertanyaan tersebut diajukan Ndiaye dalam Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, pada Selasa, 12 Maret 2024, yang disiarkan melalui UN TV Web. Perwakilan negara anggota CCPR, termasuk dari Indonesia, juga hadir.
Selain pemilihan umum, dalam sidang selama tiga jam tersebut, anggota Komite HAM PBB dari Senegal juga mengangkat beberapa isu HAM, seperti hak-hak warga di Papua hingga undang-undang anti-terorisme.