Berita  

Syarifuddin Daeng Punna Menjadi Tersangka Kasus Money Politic, Ini Penjelasannya yang Resmi Ditetapkan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Syarifuddin Daeng Punna (Sadap) mengucapkan terima kasih kepada tim penyidik Polrestabes Makassar setelah menghadiri pemeriksaan terkait dugaan kasus “Money Politic”.

Politisi dari partai Demokrat itu mendatangi Markas Polrestabes Makassar di Jalan Ahmad Yani pada hari Minggu, 10 Maret 2024, siang.

“Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar, saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim penyidik kepolisian karena telah bekerja dengan profesional,” kata Sadap kepada awak media di Makassar.

Dia menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian terkait dugaan kasus money politik selama 4 jam dengan sekitar 20 pertanyaan yang diajukan kepadanya.

“Pertanyaannya hampir sama seperti saat di Bawaslu, sejujurnya saya sudah siap menghadapi apapun keputusan yang akan diambil nanti karena saya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Caleg DPRI RI dari partai Demokrat itu ditetapkan sebagai tersangka setelah video aksi bagi-bagi uangnya di Pantai Losari sebelum pemungutan suara pada bulan Februari lalu menjadi viral di media sosial.

Meskipun begitu, Sadap menegaskan bahwa apa yang dilakukannya saat itu bukanlah money politik. Dia menjelaskan bahwa itu hanyalah bentuk sedekah.

“Suara yang saya dapatkan sebagai seorang calon legislatif sangat sedikit, jadi tidak mungkin itu merupakan money politik. Sebelumnya saya juga telah menentang money politik,” ucapnya.

“Dana yang saya siapkan waktu itu sebenarnya hanya ada di saku, tapi karena banyak orang yang berkumpul di lokasi tersebut, akhirnya saya merasa kasihan dan mengambil uang di mobil, lalu membagikannya sekitar 5 juta rupiah. Itu bukanlah money politik, melainkan sedekah,” tambahnya.