FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Pemilu masih berlangsung. Kasus-kasus dugaan penggelembungan terus muncul.
Dugaan penggelembungan suara pemilu sedang diselidiki oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Meskipun beberapa kasus yang muncul belum terbukti, Bawaslu masih akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses klarifikasi.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengakui bahwa kasus penggelembungan suara yang ditangani melibatkan banyak pihak. Selain kasus yang melibatkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), potensi serupa juga terjadi pada partai lain.
”Bukan hanya satu partai, bukan hanya PSI, tapi ada banyak hal lain yang perlu kita periksa lebih lanjut di lapangan,” katanya seperti dilaporkan oleh Jawa Pos di Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Bagja menolak untuk menyebutkan partai mana yang dimaksud. Yang pasti, kasus tersebut berasal dari berbagai daerah, seperti di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau; Sumenep dan Jember, Jawa Timur; serta Bogor dan Bekasi, Jawa Barat.
Banyak kasus tersebut dilaporkan, baik melalui laporan resmi maupun melalui media sosial. Dari penelusuran awal, kasus tersebut diduga dilakukan oleh calon anggota legislatif. ”Ya, begitulah temuannya,” tambahnya.
Dalam menangani kasus tersebut, Bawaslu mengingatkan pengawas untuk tetap konsisten dengan apa yang tercatat dalam C1 hasil. Sebab, itu adalah representasi suara pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
”Jadi, tidak boleh melanggar dari C1 hasil. Itulah yang seharusnya dilakukan oleh semua rekan-rekan,” jelasnya.
Selain kasus penggelembungan, Bawaslu juga mulai menangani kasus pencurian suara. Baik dari laporan masyarakat, peserta pemilu, maupun temuan dari pengawas lapangan. Anggota Bawaslu RI, Puadi, menyatakan bahwa hingga saat ini ada 34 kasus yang masuk.