Berita  

JK Sebut Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu sebagai Langkah Positif untuk Mengatasi Kecurigaan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rencana pembentukan hak angket oleh beberapa partai politik di DPR RI terkait dugaan kecurangan dalam pemilu, belakangan ini menjadi topik pembicaraan hangat. Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) bahkan ikut angkat suara.

Menurutnya, penggunaan hak angket tersebut baik untuk mengungkap dugaan kecurigaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilpres.

“Jadi jika ada angket dan tidak ada masalah, itu bagus agar menghilangkan kecurigaan,” ujar JK kepada wartawan, seperti dilansir dari jawapos, Minggu (25/2).

Oleh karena itu, ia mengatakan tidak perlu ada yang keberatan dengan penggunaan hak angket tersebut jika memang merasa tidak ada kecurangan seperti yang dituduhkan.

“Lakukan saja, jangan khawatir. Jika memang tidak ada masalah, dapat dijadikan klarifikasi. Kecuali jika ada masalah, baru menjadi khawatir,” tegasnya.

Sebelumnya, calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR. Partai pendukung pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang ada di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, adalah salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilpres 2024 yang diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).