KPU DKI Jakarta Mengumumkan TPS 043 Akan Mengalami PSU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa TPS 043 di Jalan Purwakarta Nomor 2A RT08/RW 05, Menteng, Jakarta Pusat, akan mengalami pemungutan suara ulang (PSU).
Nelvia Gustina, Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI, menjelaskan bahwa PSU diperlukan karena TPS tersebut mengalami kendala terkait daftar pemilih tambahan (DPTb).
Sahat Dohar Manullang, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, merinci bahwa terdapat ratusan peserta pemilih di TPS 043 tersebut.
Dia menjelaskan bahwa ada 227 pemilih yang terdiri dari 113 laki-laki dan 114 perempuan dalam daftar pemilih tetap, serta 18 pemilih dalam daftar pemilih tambahan.
Semua pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) akan diundang kembali melalui surat C Pemberitahuan yang akan disampaikan ke rumah masing-masing oleh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
PSU hanya akan dilakukan untuk pemilihan DPR RI, DPD, dan DPRD, sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tidak akan diulang karena sudah sesuai.
Alasan dilaksanakannya PSU adalah karena KPPS memberikan empat jenis surat suara kepada pemilih DPTb yang seharusnya hanya mendapatkan satu jenis surat suara.
Sebelumnya, Sahat Dohar Manullang juga menyatakan bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan di TPS 043 yang kini berlokasi di Jalan Purwakarta Nomor 2A RT08/RW 05, Menteng, Jakarta Pusat setelah sebelumnya berada di Jalan Taman Suropati Nomor 5, RT 005 RW 005, Menteng, Jakarta Pusat.