Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengakui bahwa ada tiga TPS di Kota Jayapura yang direkomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Ketiga TPS yang direkomendasikan untuk PSU ulang adalah TPS 10 Tandjung Ria, Distrik Jayapura Utara, dan TPS 10 dan TPS 11 Distrik Heram.
“Memang benar ada tiga TPS yang direkomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Jayapura, Papua,” kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon kepada Antara, Rabu.
Ketua KPU Papua yang sedang melakukan pemantauan di Biak mengatakan bahwa PSU direkomendasikan karena beberapa faktor, termasuk adanya temuan pemilih yang melakukan pemilihan ganda. Selain itu, di TPS tersebut juga ditemukan anak di bawah umur yang ikut memilih, sehingga PSU direkomendasikan.
“Untuk saat ini, baru tiga TPS yang direkomendasikan untuk dilaksanakan PSU, sementara yang lainnya masih dalam tahap inventarisir,” jelas Ketua KPU Steve Dumbon, seperti yang dikutip dari ANTARA.
Jumlah TPS di Kota Jayapura tercatat sebanyak 940 TPS yang tersebar di lima distrik, yaitu Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Abepura, Heram, dan Distrik Muara Tami, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 258.082 orang.
Kota Jayapura memiliki 25 kelurahan dan 14 kampung. (*)