Berita  

Film Pemilihan Kotor Ungkap Gugatan Vital yang Membawa Gibran ke Posisi Cawapres

Film Dirty Vote mengungkapkan sejumlah kejanggalan di balik perubahan Undang-undang Pemilihan Umum yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Termasuk di dalamnya adalah peristiwa kunci terkait gugatan yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru.

Dirty Vote merupakan sebuah film dokumenter yang diinisiasi oleh tiga ahli hukum tata negara. Film ini mengungkap bagaimana berbagai instrumen kekuasaan digunakan untuk memenangkan pemilu dan merusak tatanan demokrasi.

Akar permasalahan yang diungkapkan oleh tiga ahli hukum tata negara, yaitu Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari dalam film Dirty Vote adalah ketika Mahkamah Konstitusi (MK) mendapatkan kasus tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Zainal Arifin Mochtar mengungkapkan bahwa pada 29 September 2023 terdapat peristiwa kunci terkait gugatan Almas Tsaqibbirru di MK. Almas Tsaqibbirru kemudian mencabut permohonannya, namun sehari kemudian permohonan tersebut diajukan kembali, meskipun pada hari Sabtu atau hari libur.

Pada hari libur tersebut, Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, tetap berkantor dan meminta panitera untuk masuk kerja. Anwar Usman adalah ipar dari Presiden Joko Widodo dan paman dari Gibran Rakabuming Raka yang kemudian menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Menurut Zainal, saat penetapan atau pencabutan penetapan dikeluarkan, seharusnya dilakukan pembacaan sidang penetapan atau pencabutan perkara. “Biasanya kalau dicabut bukannya dikeluarkan cepat penetapan ya, itu uniknya perkara ini sehingga disebut kunci,” jelas Zainal.