Video pemungutan suara di luar negeri dipastikan hoaks. Pengamat menilai berita bohong itu mengancam keberlangsungan Pemilihan Umum (Pemilu).
Video yang beredar menunjukkan hasil hitungan suara di beberapa negara, yaitu Malaysia, Taiwan, Singapura, Korea Selatan, Jepang, dan Arab Saudi. Prabowo-Gibran dalam hitungan itu terlihat meraih suara tertinggi secara telak ketimbang dua paslon lainnya, di Taiwan (88,2 persen), Singapura (80,2 persen), Korsel (85,2 persen), Jepang (75,2 persen), dan Arab Saudi (87,2 persen).
“Kondisi ini termasuk situasi yang mengancam kelangsungan pemilu kita,” kata Pengamat Politik, Nurmal Idrus kepada fajar.co.id, Jumat (9/2/2024).
Nurmal Idrus mengatakan, hoaks itu mestinya ditelusuri. Misalnya, siapa yang pertama kali menyebarkan. “Ini tentu tak bagus bagi perjalanan pemilu kita. Aparat penegak hukum juga bisa menelusuri,” ujarnya.
Mantan Ketua KPU Makassar itu menjelaskan, dalam regulasi, jelas bahw penghitungan suara dilakukan 14 Februari 2024. “Saya memastikan informasi itu tidaklah benar. Oleh karena KPU sebenarnya telah mengatur dengan baik bahwa penghitungan suara baik di Indonesia maupun di luar negeri adalah di hari sama yaitu 14 Februari 2024,” jelasnya.
Khusus untuk pemungutan suara luar negeri. Kata Nurmal, itu telah diatur berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 122 tahun 2024. “Dimana setiap negara berbeda-beda waktu pemungutan suaranya,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU menegaskan video tersebut hoaks. “Informasi di media sosial X tersebut tidak benar dan dikategorikan hoaks atau disinformasi,” ujar Anggota KPU Ri, Idham di Jakarta, Kamis, (9/2/2024), dikutip dari ANTARA. (Arya/Fajar)