Berita  

Tidak Terlihat Tanda-tanda Prabowo akan Mengundurkan Diri dari Menteri Pertahanan, TKN Menyebut Mahfud MD

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran belum membahas soal mundurnya Prabowo dari jabatan Menteri Pertahanan RI. Meski hal ini sempat disinggung setelah Mahfud MD mundur dari jabatan Menko Polhukam.

Hal ini ditegaskan langsung oleh wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Kata dia, tidak ada aturan yang mewajibkan menteri untuk mundur ketika menjadi kandidat di Pilpres.

”Kan semuanya sudah diatur dengan jelas, tidak ada kewajiban menteri untuk mundur kalau misalnya mencalonkan diri menjadi capres atau cawapres,” kata dia saat ditemui FAJAR di Hotel Claro Makassar, pekan lalu.

Dengan begitu, mundurnya Mahfud MD dianggap sebagai inisiatifnya saja. Tidak ada hal yang mewajibkan itu dan tidak menyalahi peraturan yang ada.

”Ini kan inisiatif Pak Mahfud sendiri. Jadi TKN prinsipnya mengikuti kompetisi ini dengan aturan yang ada. Kami jaga semua aturan yang sudah dibuat, baik itu UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, kemudian aturan-aturan dari KPU dan Bawaslu lainnya,” terangnya.

Ketua Komisi II DPR RI itu menegaskan, dalam kontestasi Pilpres ini Prabowo hanya ingin berada di jalur koridor yang ada saja.

Sehingga, hal-hal yang tidak melanggar aturan akan tetap dijaga ritmenya.

”Kami berada di koridor itu saja. Kami ingin menjaga koridor-koridor atau peraturan-peraturan yang berkaitan tentang Pemilu, tidak ada yang lebih dari itu,” tegasnya (wid)