Berita  

Pernyataan Erick Thohir Menimbulkan Kontroversi soal BUMN: Apa Manfaatnya bagi Rakyat?

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Isu tentang tim AMIN yang disebut ingin mengubah BUMN menjadi koperasi, telah menimbulkan kehebohan dan perdebatan di kalangan politisi.

Kontroversi ini semakin dipicu oleh pernyataan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Meskipun Jubir AMIN telah memberikan klarifikasi dan menyangkal isu tersebut, namun pendapat yang berbeda muncul dari Kader PDIP, Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand berpendapat bahwa pengelolaan BUMN seharusnya diarahkan sesuai dengan pasal 33 UUD yang asli.

“Menurut saya, pengelolaan BUMN kita seharusnya diarahkan sesuai dengan pasal 33 UUD yang asli,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Senin (5/2/2024).

Menurutnya, BUMN memiliki sifat sebagai alat negara untuk mengelola keuangan demi kemakmuran rakyat.

“Sifatnya mereka adalah alat negara untuk mengelola keuangan demi kemakmuran rakyat,” lanjutnya.

Ferdinand menekankan, pengelolaan BUMN harus tetap mengedepankan semangat gotong royong koperasi, meskipun nantinya operasionalnya dapat disesuaikan.

“Jadi memang harus gotong royong koperasi, meskipun nanti operasionalnya seperti apa tetapi semangat landasannya harus landasan gotong-royong,” ujar Ferdinand.

Ferdinand melihat, BUMN saat ini lebih berfokus pada upaya menciptakan lapangan kerja dengan membangun banyak anak usaha.

“Hanya untuk menampung tenaga kerja, bahkan hanya menjadi tempat untuk kelompok-kelompok pendukung,” katanya.

Ferdinand mengatakan bahwa hal tersebut mesti dikhawatirkan. Oleh karena itu, konsep pengelolaan BUMN harus diperbaiki.

“Saya setuju bahwa konsep pengelolaan BUMN kita saat ini harus diperbaiki, tidak boleh hanya berfokus pada korporasi sebagai bisnis semata,” tambahnya.