Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD telah mengumumkan pengunduran diri dari jabatan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) pada hari Rabu (31/1/2024).
Ali Armunanto, seorang pengamat politik dari Unhas, menyatakan bahwa sikap yang ditunjukkan oleh Mahfud MD seharusnya juga ditiru oleh Prabowo Subianto, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan), karena hal tersebut telah melanggar aturan.
Menurut Ali, seharusnya para menteri yang maju sebagai calon presiden atau cawapres harus mundur dari jabatannya atau mengambil cuti di luar tanggungan negara sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Ali juga menilai bahwa sikap yang ditunjukkan oleh Mahfud MD sudah tepat, karena dia menyadari posisinya ketika masih menjabat sebagai menteri di pemerintahan Jokowi. Ali juga menepis isu bahwa pengunduran diri Mahfud MD dikarenakan kritik yang dia sampaikan terhadap pemerintah saat debat cawapres yang berlangsung pada Minggu (22/1/2024) lalu. Menurut Ali, Mahfud MD telah menunjukkan kesadaran diri sebagai seorang guru besar hukum tata negara, bahwa posisinya akan menimbulkan konflik kepentingan, sehingga pengunduran diri tersebut merupakan langkah yang tepat.