Aliansi Advokat Indonesia mengumumkan bahwa Prabowo Subianto dipilih sebagai tokoh Probono, yang berarti dia memberikan pelayanan hukum secara gratis untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu. Penghargaan ini diberikan karena Prabowo pernah membantu Wilfrida Soik, seorang TKW Indonesia, yang berhasil bebas dari ancaman hukuman mati di Malaysia.
Ketua Umum Aliansi Advokat Indonesia, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa meskipun Prabowo bukan seorang pengacara, namun perbuatannya telah melebihi tugas seorang advokat. Prabowo telah melakukan banyak perjalanan ke Malaysia untuk membantu Wilfrida, bukan hanya sekedar menyewa pengacara.
Prabowo juga disebut sebagai contoh bagi para pengacara dan pengusaha di Indonesia. Dalam responsnya, Prabowo mengaku sebenarnya tidak pantas menerima penghargaan ini dan seharusnya advokat dari Malaysia yang juga membantu Wilfrida yang mendapatkan penghargaan tersebut. Namun, Prabowo tetap memilih untuk membayar advokat tersebut sebagai bentuk harga diri bangsa Indonesia.
Prabowo juga menuturkan bahwa ia awalnya membantu Wilfrida karena mendapat laporan dari seorang aktivis perempuan yang mengetahui hubungannya baik dengan Malaysia. Selain itu, ia juga mengakui bahwa dirinya tidak layak menerima penghargaan tersebut.