Berita  

Habiburokhman: Pernyataan Presiden Jokowi Terkait Dukungan dalam Pilpres 2024 Tidak Melanggar Konstitusi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mempertahankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pernyataannya tentang Presiden dan Menteri yang diperbolehkan untuk berkampanye.

Dia dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada masalah jika Presiden terlibat dalam kampanye maupun mendukung dalam Pilpres 2024.

“Dalam konteks konstitusi, undang-undang (UU), dan juga aspek etika, tidak ada masalah sama sekali jika presiden terlibat dalam kampanye, bahkan jika terlibat dalam mendukung anaknya,” ungkap Habiburokhman dalam penampilannya di sebuah acara televisi di salah satu stasiun swasta pada hari Rabu (24/1/2024).

Habiburokhman juga menunjukkan bahwa saat Barack Obama menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat, dia memberikan dukungannya kepada salah satu calon presiden, yaitu Hillary Clinton, dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat tahun 2016.

“Jika kita melihat praktik yang sama terjadi di negara-negara demokrasi lainnya, seperti di Amerika Serikat, sebagai contoh, George Bush juga memberikan dukungannya kepada John McCain ketika bersaing melawan Barack Obama. Delapan tahun setelah itu, dengan jelas kita lihat bahwa Obama secara aktif terlibat dalam kampanye untuk mendukung Hillary Clinton dalam pertarungan melawan Donald Trump,” jelas Habiburokhman.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Golongan Karya, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa tidak ada kesalahan dalam pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengizinkan kepala negara untuk berpartisipasi dalam kampanye dan mendukung dalam pemilihan umum.