Berita  

Dukungan Rakyat untuk Palti Hutabarat Terus Mengalir di Tagar #SavePalti

FAJAR.CO.ID, JAKARTA—Penangkapan aktivis media sosial, Palti Hutabarat, telah menarik perhatian serius dari masyarakat dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Palti ditangkap pada Jumat (19/1/2023) pukul 03.00 WIB dini hari.

Palti ditangkap karena menyebarkan rekaman suara dugaan ketidaknetralan Forkopimda Kabupaten Batubara, Sumatra Utara (Sumut), dalam Pilpres 2024. Penangkapan Palti menimbulkan perhatian khusus dari publik karena postingan pertama video tersebut dilakukan pada tanggal 4 Januari 2024, sedangkan postingan dari Palti Hutabarat terjadi pada 14 Januari 2024.

“Menurut Bawaslu itu sudah dibantah oleh Dandim, Kapolres, Kajari, jadi tidak perlu dipersoalkan lagi. Tapi mengapa setelah postingan Bawaslu ini, tiba-tiba ada penangkapan?,” kata Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis di Media Center TPN Ganjar-Mahfud.

TPN Ganjar-Mahfud bahkan siap memberikan bantuan hukum kepada Palti dan akan terus memantau proses hukum yang terjadi. TPN menilai, penangkapan ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis rakyat yang ingin mengawasi jalannya Pemilu 2024.

Di sisi lain, dukungan moral terhadap Palti terus berdatangan dari warganet setelah dirinya ditangkap polisi. Tagar #SavePalti ramai di berbagai platform media sosial. Bahkan tagar #SavePaltiwest menjadi trending di beberapa akun, ribuan masyarakat juga turut menambahkan tagar seperti #SavePalti, #SavePaltiwest, #KamiBersamaPaltiwest, dan #SavePalti.